Guru ASN dan P3K SMKN 1 Sorong melakukan kegiatan Perencanaan Hasil Kerja (RHK) di dampingi oleh BKD

Guru PNS dan P3K dapat melakukan perencanaan hasil kerja (RHK) untuk pengajuan SKP periode 1 Januari 2023 – 31 Desember 2023. Hal ini menjadi salah satu kriteria untuk membantu berkas kenaikan pangkat dan pensiun.

Pada pelaksanaan kegiatan ini, Narasumber dari BKD Kota Sorong memberikan pelatihan sekaligus membantu bapak/ibu Guru SMK N 1 Sorong agar dapat mengerjakan pengisian RHK secara mandiri. Pelaksanaannya pelatihan ini sangat menarik dan membantu Bpk/Ibu. Dalam pengisian RHK dapat merujuk kepada SKP tahun 2022 sehingga mempermudah dan mempercepat pengisian RHK.

Bagikan :